Sementara itu, Asisten III Setda Brebes Eko Supriyanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh larangan tegas penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Terlebih, banyak risiko pelanggaran jika kendaraan plat merah digunakan oknum pejabat demi kepentingan pribadi.
“Meski tidak ada surat edaran resmi, tapi larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran tetap tidak diperbolehkan. Mengingat, peruntukan kendaraan dinas hanya dipakai untuk kegiatan dinas bukan libur lebaran,” pungkasnya. (T07_Red)