SLAWI, smpantura – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal menghimbau kepada para pedagang ayam atau lapak penyembelihan ayam untuk menyembelih sesuai pedoman dan tuntunan syariat agama Islam. Pasalnya, menjelang Lebaran permintaan ayam meningkat, dan khawatir para penjual lalai melaksanakan syariat Islam saat menyembelih.
“Jelang Idul Fitri, sudah barang tentu kebutuhan ayam sayur meningkat, terlebih pada H-1 Lebaran. Kami mohon selaris apapun dagangannya tetep harus bisa menjaga supaya hewan unggas yang di sembelih dalam kondisi halal untuk di konsumsi,” kata Ketua MUI Kabupaten Tegal, H Tubagus Fahmi SH, Kamis (20/3/2025).
H Tubagus meminta kepada dinas terkait untuk menggandeng MUI dan Kemenag turun ke pasar melihat secara langsung proses penyembelihan ayam atau hewan lainnya. Pasalnya, jangan sampai terjadi umat Islam yang sudah berpuasa 1 bulan penuh dan beribadah dengan khusyuk, lalu mengkonsumsi makanan tanpa proses sesuai syariat. Padahal, umat muslim berharap di saat Idul Fitri menjadi suci.
“MUI sudah melayangkan surat ke Bupati terkait hal tersebut yang mana merupakan salah satu poin hasil Rakerda MUI pada 16 Februari 2025. Mudah mudahan segera ada tanggapan dan tindak lanjut dari Pemkab Tegal,” pungkasnya. **