SLAWI, smpantura – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 di Rumah Makan Parigogo Pangkah, Minggu (16/2/2025). Dalam Rakerda itu, MUI Kabupaten Tegal mengeluarkan empat rekomendasi untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H.
Ketua Umum MUI Kabupaten Tegal, KH Tubagus Fahmi mengatakan, Rakerda MUI Kabupaten Tegal merupakan agenda rutin. Kali itu, Rakerda bertepatan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Rakerda itu menghasilkan empat point himbauan kepada beberapa instansi dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas dan ke kehusyuan selama bulan Ramadhan. Empat himbauan itu, yakni :
1. Menutup tempat-tempat hiburan seperti, karoke, dan club-club hiburan malam atau sejenisnya, demi menjaga hidmat dan kehusyuan ketenteraman umat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.
2. Memohon kepada pihak berwajib, instansi terkait untuk bisa mengantisipasi terjadinya tawuran/ perang sarung antar pemuda, pelajar, sehingga tercipta ketenangan dalam lingkungan warga Kabupaten tegal.
3. MUI memohon kepada pihak berwajib untuk menutup celah perjudian dalam segala bentuk termasuk judi online.
4. Meminta kepada Pemkab Tegal, instansi terkait untuk bisa memberikan bimbingan kepada pedagang ayam potong di lapak-lapak pasar, supaya cara penyembelihannya disesuaikan dengan syariat Islam, terutama dalam bukan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, karena kebutuhan warga terhadap ayam potong semakin meningkat.
KH Tubagus meminta agar rekomendasi Rakerda MUI Kabupaten Tegal bisa dilaksanakan dan segera ditindaklanjuti instansi terkait. **