TEGAL, smpantura – Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Kota Tegal, yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, mulai beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak Senin, (5/2/2024). Setiap hari, MPP dapat melayani hingga 40 pengunjung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Rabu (7/2/2024) mengatakan, uji coba pelayanan kepada masyarakat telah berlangsung sejak tiga hari lalu, tepatnya pada Senin, 5 Februari 2024.
Dari total 39 instansi, seluruhnya telah menempati ruangan dan meja yang disediakan, pasca setting sarana dan prasarana (sarpas). Instansi yang terdiri dari OPD Pemerintah Kota Tegal dan instansi vertikal tersebut, menempati lantai satu dan dua.
“Sejak Senin (5/2/2024) sudah kami uji coba, karena setting tempat, jaringan dan sarpras sudah selesai. Alhamdulillah, setiap hari bisa melayani hingga 40-50 pengunjung di masing-masing instansi,” ungkap Sartono, saat ditemui di MPP Alaya Sewagati.
Menurutnya, mayoritas pengunjung memanfaatkan layanan perizinan dan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di lantai dua.
“Paling banyak layanan di Disdukcapil. Tim dari mereka sudah standby dan bisa memberikan berbagai macam pelayanan,” tukasnya.
Umi Atiyah warga Jalan Jalak, Kecamatan Tegal Barat mengaku takjub akan keberadaan Gedung MPP. Kedatangannya ke gedung lima lantai itu, untuk mengambil KTP Elektronik (KTP El) milik anaknya yang telah berusia 17 tahun.
Keberadaan MPP diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam mendapatkan sejumlah pelayanan.
“Saya tahu dari kecamatan, saat akan mengambil KTP anak. Diarahkan ke MPP. Begitu masuk, ternyata berbagai macam layanan ada di sini. Menurut saya sangat bagus dan lebih enak yah. Karena kita tidak perlu bolak-balik, cukup datang ke sini, layanannya yang dituju apa ada semua,” katanya.
Umi menyebut bahwa pelayanan di Kota Tegal, telah berkembang lebih baik. Seperti halnya pembuatan KTP El. Anaknya cukup memproses dua hari di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di kecamatan.
“Baru dua hari perekaman, kemarin dikabari sudah jadi. Kakak saya, tetangga daerah sebelah malah sampai tiga bulan baru jadi KTP Elnya,” imbuh Umi. (T03-Red)