“Saya tahu dari kecamatan, saat akan mengambil KTP anak. Diarahkan ke MPP. Begitu masuk, ternyata berbagai macam layanan ada di sini. Menurut saya sangat bagus dan lebih enak yah. Karena kita tidak perlu bolak-balik, cukup datang ke sini, layanannya yang dituju apa ada semua,” katanya.
Umi menyebut bahwa pelayanan di Kota Tegal, telah berkembang lebih baik. Seperti halnya pembuatan KTP El. Anaknya cukup memproses dua hari di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di kecamatan.
“Baru dua hari perekaman, kemarin dikabari sudah jadi. Kakak saya, tetangga daerah sebelah malah sampai tiga bulan baru jadi KTP Elnya,” imbuh Umi. (T03-Red)


