BREBES, smpantura – Muncul baliho berisi penolakan terhadap pengangkatan kepala dusun (kadus) baru terpasang di sepanjang jalan nasional Tegal-Purwokerto, tepatnya di Dukuh Barupring, Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong,Brebes.
Selain menolak kadus baru, baliho tersebut juga memuat tuntutan agar jabatan tersebut diisi oleh warga asli Barupring serta ancaman boikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Protes ini muncul setelah Pemerintah Desa Linggapura melantik M. Syifa Aulia Assiddiq sebagai Kadus IX. Pelantikan yang berlangsung pada Kamis (6/3) di Kantor Desa Linggapura itu dipimpin langsung oleh Kades Linggapura, M Mustain, dan dihadiri oleh Camat Tonjong Lukman Hakim, Kapolsek Tonjong AKP Hasari, Danramil Tonjong Peltu Ibrahim, serta sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Menanggapi adanya baliho penolakan, Camat Tonjong, Lukman Hakim, menyatakan, protes warga merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah selama dilakukan sesuai aturan.”Biasa saja. Proses seleksi sudah sesuai regulasi. Itu hak warga untuk melakukan protes,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/3).
Sementara itu, Kepala Desa Linggapura, M Mustain, menegaskan, seleksi kadus telah dilakukan secara objektif dan transparan. Menurutnya, ada tiga warga dari Barupring yang ikut mendaftar, tetapi mereka menempati peringkat dua, tiga, dan empat.
“Dari empat calon yang mengikuti seleksi, M. Syifa meraih peringkat tertinggi dan berhak dilantik. Tidak ada aturan yang mengharuskan kepala dusun berasal dari wilayah tertentu,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait ancaman boikot pajak, Mustain menyayangkan langkah tersebut dan mengingatkan bahwa pajak merupakan kewajiban bersama untuk mendukung pembangunan desa.”Saya sangat menyayangkan seruan untuk boikot pajak. Pajak itu bukan untuk pribadi kepala dusun, melainkan untuk kepentingan warga sendiri,” tegasnya. **