“DPD LDII Kabupaten Pemalang mengharapkan kepada semua pihak yang diberi amanat mengelola sumber daya alam di Pemalang, supaya memahami bahwa pada hakekatnya hak pengelolaan tersebut adalah sebagai amanat yang diberikan oleh segenap masyarakat. Untuk itu agar digunakan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemalang khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Untuk itu pelestarian lingkungan hidup harus tetap diprioritaskan,” tandasnya.
Dia mengatakan, DPD LDII Pemalang mengingatkan kepada berbagai pihak pengelola program pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM masyarakat Pemalang. Hal tersebut merupakan amanat untuk menjaga kelangsungan dan peningkatan kualitas masyarakat Pemalang khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Selain itu, rekomendasi meminta adanya peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi, melalui pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera serta penguatan budaya jujur dan produktivitas, dengan membangun prinsip jujur, amanah, kerja keras, hidup hemat, rukun, kompak, dan kerjasama. Bahkan LDII juga mendukung moderasi beragama dan ketahanan pangan guna menciptakan harmoni, toleransi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis agrikultur dan pelestarian lingkungan. Sinergi pembangunan daerah dengan membangun sinergi dengan LDII dan ormas lain untuk pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan. Serta toleransi dan kerjasama antar Ormas untuk menciptakan masyarakat Pemalang yang inklusif dan setara. (**)