“Jika menemui ada lahan yang tidak tertanami ataupun melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dan tidak terkendali, masyarakat bisa melapor ke kami melalui call center 112 ataupun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Tegal,” imbuh Afifudin. (**)
Beranda
Pantura Raya
Slawi
Musim Kemarau Melanda, Masyarakat Diminta Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
Musim Kemarau Melanda, Masyarakat Diminta Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
