Slawi  

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

SLAWI, smpantura – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Adiwerna di gelar di Pendopo Kecamatan Adiwerna pada Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut menetapkan tiga prioritas pembangunan tahun 2027, meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), serta perbaikan infrastruktur jalan kabupaten.

Camat Adiwerna Wuryanto menjelaskan bahwa ketiga usulan tersebut merupakan hasil rekapitulasi aspirasi desa se-Kecamatan Adiwerna yang telah melalui tahapan pra-Musrenbang serta konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Tegal.

Menurutnya, sebanyak 17 desa mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang masih menempati hunian tidak layak. Sementara itu, usulan penerangan jalan umum di ajukan oleh 13 desa sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.

Adapun usulan perbaikan infrastruktur jalan di fokuskan pada ruas jalan berstatus jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Antara lain ruas Harjosari Kidul sepanjang sekitar 2 kilometer, ruas Jalan Kalimati sepanjang 600 meter, serta ruas Jalan Gumalar sepanjang 1 kilometer.

BACA JUGA :  Jelang Idul Adha, PLN Dorong Penyalaan Listrik Industri Es di Pemalang

“Ketiga ruas tersebut sangat strategis karena menjadi akses utama mobilitas dan distribusi ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Wuryanto memaparkan sejumlah kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan pada tahun 2026 di wilayah Kecamatan Adiwerna. Di antaranya paket penerangan jalan umum senilai Rp180 juta serta peningkatan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan.

“Mari kita kawal bersama seluruh kegiatan yang telah di anggarkan agar dapat di realisasikan sesuai perencanaan,” ajaknya.

Tanggapan

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027 di fokuskan pada sembilan prioritas.