Slawi  

MWC NU Lebaksiu Kecam Tayangan Televisi Lecehkan Dunia Pesantren

2. Meminta aparat penegak hukum dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengusut dan menindak tegas pelanggaran etika penyiaran dalam tayangan tersebut.

3. Mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pencabutan izin tayang program Expose agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

4. Menuntut tanggung jawab penuh Trans Corporation atas dampak sosial dan moral yang timbul akibat tayangan yang merugikan pesantren dan masyarakat luas.

BACA JUGA :  Pilkades Serentak, Bupati: “Beda Pilihan Aja Gawe Rusak Paseduluran”

5. Mengimbau masyarakat, khususnya warga Nahdliyyin, agar tidak terpengaruh oleh framing negatif dan tetap menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang damai, toleran, dan berjiwa kebangsaan. (**)

error: