SLAWI, smpatura – Setelah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal, akhirnya Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus honorer di lingkungan Pemkab Tegal, berhasil mendapatkan surat permohonan menambah quota 100 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hasil itu setelah mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB.
Kesepakatan permohonan penambahan quota PPPK disampaikan Kepala BPKSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin kepada Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Tegal di kantor BPKSDM setempat sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya saat mendatangi DPRD Kabupaten Tegal yang diterima Komisi IV, Ketua FTKH Kabupaten Tegal, Priyuda mengatakan, mereka menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal mengusulkan permohonan penambahan jumlah kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi nakes. Permohonan penambahan dilakukan pemerintah daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami minta agar Bupati Tegal membuat surat permohonan penambahan kuota. Jika tidak, kami akan bertahan menunggu di kantor ini (DPRD) sampai ada surat permohonan dari Bupati,” katanya.
Dia mengaku tidak ingin janji-janji semata dari pemerintah daerah. Janji harus dibuktikan dengan fisik surat permohonan dari bupati. Jika Bupati mengabaikan tuntutan itu, terpaksa para nakes di Kabupaten Tegal yang berjumlah sekitar 960 orang akan turun ke jalan.
“Kami akan demo. Surat izin demo sudah kami layangkan ke Polres,” tegas Yuda, sapaan akrab perawat Puskesmas Balapupang ini.
Menurut Yuda, nakes di Kabupaten Tegal sepertinya kurang diperhatikan. Terbukti, gaji nakes jauh di bawah UMR. Berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
Karena itu lah, pihaknya sangat berharap ada penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes. Minimal jumlahnya disesuaikan dengan guru sekitar 360 formasi.
“Kami ingin memperbaiki kesejahteraan hidup kami. Kami juga punya keluarga. Kebutuhan lain juga banyak. Kalau gajinya cuma Rp 700 ribu per bulan, tentu tidak cukup,” ucapnya sedih.
Menurut Yuda, apabila Bupati Tegal mengeluarkan surat permohonan penambahan kuota PPPK formasi nakes, maka pihaknya akan langsung menuju ke Jakarta. Para nakes akan menemui Menpan RB.
Yuda tak menampik, di Kabupaten Tegal memang sudah ada formasi nakes di tahun 2023 ini. Namun, jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah honorer nakes yang hampir mencapai 1000 orang.
“Formasi yang ada sekarang hanya 10. Yaitu formasi dokter gigi, bidan, perawat dan rekam medis,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar mengaku akan mengawal tuntutan para nakes itu ke Kemenpan RB. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu surat permohonan penambahan kuota dari Bupati Tegal.
“Ini memang sangat mendesak, karena pendaftaran sampai tanggal 9 Oktober 2023,” kata Jafar, usai memimpin audiensi.
Jafar berharap, penambahan kuota itu dapat direalisasi oleh Kemenpan RB. Karena penambahan kuota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan.
“Harapannya ada solusi penambahan kuota. Karena para nakes sudah berjuang pada saat Covid-19. Mereka menjadi garda terdepan,” cetusnya.
Sementara saat disinggung soal anggaran untuk penambahan kuota PPPK, Jafar menyatakan, akan menghitung kembali. Jika berkaca pada tahun 2023 ini, dana alokasi umum (DAU) Mandatori yang digelontorkan pemerintah pusat untuk daerah hanya Rp 104 miliar. Dana itu digunakan untuk gaji PPPK yang berjumlah lebih dari 1000 orang.
Sedangkan untuk tahun 2024, DAU Mandatori baru di transfer sekitar Rp 13 miliar. Jumlah itu masih kurang untuk gaji PPPK. Kurangnya sekitar Rp 7 miliar.
“Jika formasi bertambah, tentu DAU Mandatori juga tambah. Kita harapkan bisa. Tinggal nanti eksekusinya bagaimana,” tandasnya. (T05-Red)