Slawi  

Nakes Kabupaten Tegal Dapat Tambahan 100 Formasi PPPK

SLAWI, smpatura – Setelah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal, akhirnya Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus honorer di lingkungan Pemkab Tegal, berhasil mendapatkan surat permohonan menambah quota 100 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hasil itu setelah mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB.

Kesepakatan permohonan penambahan quota PPPK disampaikan Kepala BPKSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin kepada Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Tegal di kantor BPKSDM setempat sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya saat mendatangi DPRD Kabupaten Tegal yang diterima Komisi IV, Ketua FTKH Kabupaten Tegal, Priyuda mengatakan, mereka menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal mengusulkan permohonan penambahan jumlah kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi nakes. Permohonan penambahan dilakukan pemerintah daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA :  Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Hijau, Cara Unik Aipda Mistono Mengabdi Pada Masyarakat

“Kami minta agar Bupati Tegal membuat surat permohonan penambahan kuota. Jika tidak, kami akan bertahan menunggu di kantor ini (DPRD) sampai ada surat permohonan dari Bupati,” katanya.

Dia mengaku tidak ingin janji-janji semata dari pemerintah daerah. Janji harus dibuktikan dengan fisik surat permohonan dari bupati. Jika Bupati mengabaikan tuntutan itu, terpaksa para nakes di Kabupaten Tegal yang berjumlah sekitar 960 orang akan turun ke jalan.

“Kami akan demo. Surat izin demo sudah kami layangkan ke Polres,” tegas Yuda, sapaan akrab perawat Puskesmas Balapupang ini.

Menurut Yuda, nakes di Kabupaten Tegal sepertinya kurang diperhatikan. Terbukti, gaji nakes jauh di bawah UMR. Berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.

error: