Karena itu lah, pihaknya sangat berharap ada penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes. Minimal jumlahnya disesuaikan dengan guru sekitar 360 formasi.
“Kami ingin memperbaiki kesejahteraan hidup kami. Kami juga punya keluarga. Kebutuhan lain juga banyak. Kalau gajinya cuma Rp 700 ribu per bulan, tentu tidak cukup,” ucapnya sedih.
Menurut Yuda, apabila Bupati Tegal mengeluarkan surat permohonan penambahan kuota PPPK formasi nakes, maka pihaknya akan langsung menuju ke Jakarta. Para nakes akan menemui Menpan RB.
Yuda tak menampik, di Kabupaten Tegal memang sudah ada formasi nakes di tahun 2023 ini. Namun, jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah honorer nakes yang hampir mencapai 1000 orang.
“Formasi yang ada sekarang hanya 10. Yaitu formasi dokter gigi, bidan, perawat dan rekam medis,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar mengaku akan mengawal tuntutan para nakes itu ke Kemenpan RB. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu surat permohonan penambahan kuota dari Bupati Tegal.
“Ini memang sangat mendesak, karena pendaftaran sampai tanggal 9 Oktober 2023,” kata Jafar, usai memimpin audiensi.
Jafar berharap, penambahan kuota itu dapat direalisasi oleh Kemenpan RB. Karena penambahan kuota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan.
“Harapannya ada solusi penambahan kuota. Karena para nakes sudah berjuang pada saat Covid-19. Mereka menjadi garda terdepan,” cetusnya.
Sementara saat disinggung soal anggaran untuk penambahan kuota PPPK, Jafar menyatakan, akan menghitung kembali. Jika berkaca pada tahun 2023 ini, dana alokasi umum (DAU) Mandatori yang digelontorkan pemerintah pusat untuk daerah hanya Rp 104 miliar. Dana itu digunakan untuk gaji PPPK yang berjumlah lebih dari 1000 orang.


