Sedangkan untuk tahun 2024, DAU Mandatori baru di transfer sekitar Rp 13 miliar. Jumlah itu masih kurang untuk gaji PPPK. Kurangnya sekitar Rp 7 miliar.
“Jika formasi bertambah, tentu DAU Mandatori juga tambah. Kita harapkan bisa. Tinggal nanti eksekusinya bagaimana,” tandasnya. (T05-Red)


