Brebes  

Nama Suami Bupati Brebes Muncul di Kepengurusan Relawan Puan Maharani

Lebih lanjut dia mengatakan, GPMN itu dibentuk secara berjenjang dari tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang di dalam bekerja mengacu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sehingga dalam melangkah dan melaksanakan program mempunyai landasan aturan. “Kita mempunyai AD/ART, sehingga dalam pelaksanaan program kerja tidak serampangan,” terangnya.

Terpisah, Suami Bupati Brebes, Warsidin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum pernah dimintai klarifikasi atau izin untuk dimasukan dalam struktur kepengurusan. Namanya tahu-tahu muncul dalam struktur kepengurusan DPD GPMN. “Iya masuk, padahal itu tidak pernah izin ke saya. Yang memasukan itu Ketuanya Mas Imam. Tapi terserah lah, kan yang namanya relawan boleh-boleh saja,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (28/11)

Sementara Bupati Brebes, Idza Priyanti juga menegaskan, jika suaminya tidak pernah dimintai klarifikasi dan izin namanya masuk dalam kepengurusan tersebut. Suaminya juga tidak hadir dalam proses pelantikan kepengurusan DPD GPMN Brebes. “Ayah (suami bupati-red) tidak pernah ikut-ikut relawan. Ayah juga kan ndak ada di acara itu,” pungkasnya. (T07_red)

error: