Slawi  

Nasib Guru R3 Belum Jelas, PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran

SLAWI, smpantura – Ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap 1 dan 2, belum mendapatkan kejelasan statusnya. Mereka yang sesuai aturan bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, namun masih menunggu proses pengangkatan PPPK Penuh Waktu.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi dengan DPRD Kabupaten Tegal bersama, Dikbud, BKPSDM, dan Bapedda di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Senin (10/2).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono mengatakan, pelamar PPPK tahap 1 berjumlah 2.162 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 571 lulus dalam proses seleksi. Sementara, jumlah yang tidak lulus ada 1.591 orang. Dari jumlah tersebut, guru diakui yang terbanyak. Untuk formasi guru di tahap 1 seleksi PPPK, jumlah pendaftar ada sebanyak 732 orang. Sementara, jumlah yang lulus seleksi ada 362 orang.

“Sedangkan formasinya ada 400 guru di Kabupaten Tegal. Jadi 400 guru ini bakal diisi dari jumlah guru yang lulus ditahap 1 yakni 362 orang ditambah asumsinya 38 orang guru yang nanti akan terisi di tahap 2,” terangnya.

Sisa guru yang tak lolos seleksi, kata dia, yang berjumlah 325 orang ini kemudian akan diangkat sebagai guru PPPK Paruh Waktu dan ditambah PPPK yang tidak lolos di tahap kedua.

Ditanya soal kemungkinan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, ia tak menampik bisa saja kemungkinan itu terjadi. Hanya saja, pemerintah daerah tetap berpedoman dengan regulasi dan ketersediaan anggaran daerah.

“Tinggal kita lihat saja nanti regulasi berikutnya, sebenernya rekan-rekan guru harap lebih bersabar saja, karena memang tahapannya BKPSDM mengusulkan untuk yang lulus terlebih dahulu. Baru kemudian yang lulus ini sudah terselesaikan ditambah tahap kedua, akan memproses rekan-rekan PPPK Paruh Waktu dan seterusnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Tokoh Agama Diminta Aktif Jaga Harkamtibmas

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun menambahkan, rapat koordinasi pembahasan formasi PPPK ini adalah menindaklanjuti para guru saat audiensi dengan Komisi IV beberapa waktu lalu.

“Mereka menghendaki untuk menginginkan bahwa yang sudah ikut seleksi dan tidak lolos, agar tidak hanya menjadi PPPK Paruh Waktu, melainkan Penuh Waktu,” sebutnya.

Hanya saja, kata Bakhrun, ada sedikit mis komunikasi bahwa ternyata formasi guru di tahun anggaran 2024 jumlahnya 400 guru.

“Soal PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tentu adalah acuannya regulasi. Artinya regulasi Kepmen PAN RB nomor 16 tahun 2025, adalah baru sekadar mereka yang sudah mengikuti seleksi dan masuk ke dalam database yang kemudian tidak lolos, akan memasuki tahap PPPK Paruh Waktu,” ujar politikus dari Partai PKS itu.

Sementara, kata Bakhrun persoalan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu kembalikan lagi ke keuangan daerah dan regulasi PPPK dari Kemen PAN RB yang baru. “Baru kita melaksanakan hal itu,” jelasnya. Namun demikian, kata Bakhrun, dirinya tak menampik bakal memperjuangkan hal ini dan mengkomunikasikan lebih lanjut kepada kementerian terkait seperti Kementerian PAN RB, Kemendagri hingga Kemendikbud. “Harap bersabar saja dan menunggu proses yang ada,” pungkasnya. **

error: