Brebes  

Nasib Ribuan P3K R4 di Brebes Tergantung Juknis Kemenpan RB

BREBES, smpantura – Nasib sebanyak 3.177 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Brebes, kini menunggu turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal itu terkait bisa tidaknya mereka diangkat menjadi P3K.

Bahkan, terkait kejelasan nasib ribuan P3K R4 itu Komisi I, Komisi II dan Komisi IV DPRD Brebes bersama Kepala BPKAD serta Plt Kepala BKPSDM Pemkab Brebes mendatangi langsung Kemenpan RB, kemarin.

Plt Kepala BKPSDM Brebes M Syamsul Haris mengatakan, Pemkab Brebes siap menyelesaikan seluruh proses pengangkatan PPPK, termasuk kategori R4. Namun, proses tersebut masih tergantung juknis dari pusat.

“Kami masih menunggu juknis resmi dari Kemenpan RB. Termasuk untuk menentukan siapa saja yang masuk kualifikasi. Prosesnya juga tentu harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Rabu (6/8).

BACA JUGA :  Puluhan Kepsek di Brebes dan Kota Tegal Digembleng Kompetensi Kepemimpinan

Ketua Komisi I DPRD Brebes, Zamroni, mengatakan, R4 secara prinsip memiliki kesamaan status dengan kategori lain dan sejatinya sudah layak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Alhamdulillah, secara garis besar R4 akan dimasukkan ke dalam database BKN. Targetnya tahun 2025 harus masuk. Karena jika lewat dari itu, pada 2026 statusnya akan hangus,” katanya.

Menurut dia, saat ini prioritas penyelesaian masih tertuju pada PPPK kategori R2 dan R3. Setelah itu, baru menyusul kategori R4.

“Silakan selesaikan R2 dan R3 terlebih dulu, tapi R4 jangan ditinggalkan. Ini soal kecermatan dan ketegasan pemerintah daerah,” terangnya.

Lebih lanjut dia menambahkan,, dari total 3.177 PPPK R4, sebanyak 53 orang yang bertugas di DPRD Brebes sudah dipastikan masuk seluruhnya dalam proses. (**)

error: