SEMARANG, smpantura – Bunda Literasi Provinsi Jawa Tengah sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Rembang, Nawal Arafah Yasin, mendorong para santri untuk berperan aktif sebagai penggerak literasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kembali tradisi keilmuan di lingkungan pesantren.
Dalam menjalankan tugas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama wakilnya, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Nawal menjelaskan bahwa tradisi menulis di pesantren sejatinya telah mengakar kuat. Hal tersebut tercermin dari banyaknya ulama yang menghasilkan berbagai karya kitab kuning, seperti Syekh Abdur Rouf As-Singkili dengan 21 kitab, serta KH Maimoen Zubair dengan 12 kitab.
Namun demikian, istri Wakil Gubernur Jawa Tengah itu menilai tradisi literasi dan menulis di lingkungan pesantren mulai mengalami penurunan. Oleh karena itu, ia mengajak para santri untuk kembali menghidupkan semangat perjuangan para ulama terdahulu.
“Maka mudah-mudahan adik-adik di sini insyaallah nanti akan menjadi mualif-mualif, akan menjadi penulis-penulis,” kata Nawal, saat menjadi narasumber Orientasi Santri Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo, di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Selasa (7/4/2026).
Dia membeberkan, pesantren dan literasi adalah dua hal yang saling melekat. Proses pembelajaran di pesantren pada esensinya adalah praktik literasi yang utuh. Mulai dari membaca, memahami, mengajarkan, mendiskusikan, hingga menulis, menerjemahkan, mensyarah, serta mempublikasikan kitab kuning
Meski demikian, budaya literasi di pesantren masih menghadapi berbagai tantangan. Antara lain tingginya harga kitab, keterbatasan fasilitas perpustakaan, belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital oleh santri, serta menurunnya tradisi menulis dan penerjemahan kitab.
Upaya
Sebagai upaya penguatan, Nawal mendorong sejumlah langkah strategis, seperti pengembangan perpustakaan pesantren dan digitalisasi kitab kuning, pembudayaan tradisi menulis, serta penguatan forum diskusi kitab. Selain itu, pemerintah juga di harapkan dapat memperluas akses melalui hibah kitab kuning maupun fasilitasi pameran kitab.


