TEGAL, smpantura – Puluhan ribu nelayan dari Kota Tegal, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi ke Jakarta dalam waktu dekat, untuk menuntut pencabutan peraturan sanksi denda administrasi 1.000 persen.
Hal itu terungkap, saat Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) menggelar rapat di halaman kantor DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tegal, Rabu (26/4) kemarin.
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, H Riswanto mengatakan, rapat dilakukan untuk mengakomodir keresahan yang terjadi dengan terbitnya sejumlah aturan yang cukup memberatkan. Salah satunya pengenaan sanksi denda administratif 1.000 persen.
“Dengan aturan itu, kalkulasi denda yang harus dibayarkan nelayan bisa mencapai miliaran rupiah. Belum lagi, ketika pulang harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.
Sebelumnya, nelayan juga dibebankan dengan besaran pengenaan PNBP pasca produksi, meski saat ini sudah diakomodir pemerintah.
Sementara dari rapat tersebut, para nelayan sepakat untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Sedangkan waktunya, masih menunggu konsolidasi dengan wilayah lain.
“Hasil rapat pada siang kemarin, kita sepakat untuk menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperjuangkan tuntutan tersebut,” jelasnya.
Riswanto menambahkan, selama masa konsolidasi itu, nelayan tidak ada yang akan berangkat melaut. Sementara yang saat ini berada di tengah laut akan diminta untuk merapat ke pelabuhan dan menunggu sampai aksi unjuk rasa berlangsung.
“Kesepakatannya, tidak akan melaut selama pengurus melakukan konsolidasi. Kalau yang sudah di laut kami minta untuk merapat, ” tandasnya.
Riswanto menambahkan, saat ini jumlah kapal yang ada di Kota Tegal sekitar 1.000. jika per kapal memiliki ABK 25 orang, maka jumlah nelayan yang akan ikut aksi sekitar 25.000 orang.