- Menyala Saat Disulut Dengan Korek
SLAWI, smpantura – Kejadian terjadi di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Baru-baru ini warga dikagetkan dengan kemunculan gas yang mudah terbakar, saat melakukan pengeboran sumur di lahan milik Yayasan Perguruan Ihsaniyah di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, berbatasan dengan Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah.
Peristiwa bermula, saat pelaksana proyek pembangunan, Safei dan rekan-rekannya melakukan pengeboran di lahan milik yayasan. Lahan dibor dengan harapan menemukan sumber mata air, yang berguna bagi pembangunan sekolah dibawah Yayasan Perguruan Ihsaniyah.
Setelah melalui proses pengeboran selama tiga minggu, dan mencapai kedalaman 100 meter dengan casing peralon sedalam 48 meter, pada Minggu (15/10/2023) para pengebor mendapati galian seperti berminyak. Selain itu ada bau menyengat. Saat dicoba disulut menggunakan korek gas, ternyata mengeluarkan api.
Menurut Dede, saat pengeboran, pekerja melakukan pencucian dengan menggunakan air. Saat itulah terdapat air berwarna hitam dan terlihat seperti berminyak. Selain itu juga keluar uap dan berbau gas.
“Sudah dicuci dengan air sebanyak 8.000 liter tapi airnya tidak kunjung bersih, masih terlihat hitam. Saat mau memasang pipa kecil 1 inchi ada uap yang lumayan besar dan baunya seperti gas. Dan saat dinyalakan keluar api,”jelas Dede.
Mendapati sumur mengeluarkan gas, proses pengeboran pun dihentikan. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Peralatan bor sudah tidak terpasang. Tanah juga sudah ditutup dengan semen dengan pipa peralon setinggi satu meter tampak dari luar.
Kejadian tersebut menjadi perhatian warga setelah diunggah oleh Mas Sis di grup Facebook dan Reels Asli Bogares Kidul. Peristiwa tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Wilayah Slamet Utara, dengan mengecek ke lokasi untuk mengetahui hasil litologi material (cutting) yang terbawa air pengeboran.
Pengecekan dilakukan oleh Pelaksana Bidang Geologi Air Tanah Dinas ESDM Jateng Wilayah Slamet Utara Poniran dan Said pada Selasa (17/10/2023).
“Kami ingin mengetahui hasil litologi, cutting-cutting yang terbawa pada proses pengeboran, untuk mengetahui di kedalaman berapa yang memunculkan indikasi adanya gas,” jelas Poniran.
Menurut Poniran, hasil pengecekan di lokasi akan dilaporkan kepada Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara yang ada di Kota Tegal.
“Nanti nunggu arahan beliau, kami tidak bisa menjawab tindak lanjut yang pasti sekarang. Kami menunggu arahan pimpinan,”jelasnya.
Poniran menyebutkan, untuk melakukan pengeboran, seharusnya pemohon mengajukan persetujuan pengeboran ke Dinas ESDM Jateng di Semarang. Selanjutnya, hasil pengeboran dilaporkan dalam bentuk laporan studi kelayakan. Di laporan studi kelayakan, dituangkan secara teknis proses pengeboranya, juga dilaporkan analisis lingkungan.
“Kalau hasil laporannya memang layak untuk diteruskan, untuk diusahakan air tanahnya, baru bisa ditindaklanjuti dengan pengajuan pemakaian air atau pengusahaan air tanah,”jelasnya.
Hal ini, kata Poniran berpedoman pada UU Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan mengacu pada Kepmen 259 tentang Sumber Daya Air. Pengeboran seharusnya ada pendampingan dari Dinas ESDM Jateng. (T04-Red)