Tegal  

Nol Haktare Lahan Pertanian di Kota Tegal Masih Diperjuangkan

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal masih memperjuangkan untuk menjadikan kota yang memiliki luas 39,14 kilometer persegi ini menjadi nol hektare lahan pertanian seperti Pemerintah Kota Surakarta.

Pasalnya, keterbatasan lahan menjadikan laju pembangunan tidak maksimal dan kurang produktif.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kota Tegal, Seno Aji mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) telah membuat peta tematik sawah eksisting atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berasarkan nama dan alamat.

Sebab, pemerintah pusat mengklaim jumlah LP2B di Kota Bahari mencapai sekitar 400 hektare berdasarkan foto citra satelit. Namun berdasarkan data riil dengan turun langsung ke lapangan, luas LP2B hanya berkisar 200 hektare.

“Kami sudah turun ke lapangan. Jika pemerintah pusat menyebut di sini ada 400 hektare LP2B, tetapi kondisi riil justru hanya sekitar 200-an hektare,” ucap Seno, saat ditemui di Kantor DPUPR, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA :  Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka, Catat Jadwalnya

Seno mengaku data yang dimiliki bersama DKPPP merupakan data kualitatif sesuai fakta yang ada. Bahkan dia juga mengetahui nama-nama dan alamat pemilik lahan, termasuk mengetahui lahan yang digunakan itu diproduksi untuk apa, menggunakan alat bantu pertanian dan titik koordinatnya.

“Jangan mengklaim di sini ada 400 hektare. Kami telah melakukan kajian riil di lapangan dan menuangkannya dalam peta tematik sawah eksisting digital, sehingga di kemudian hari dapat dijadikan peraturan wali kota maupun peraturan daerah,” katanya. **

error: