Slawi  

Normalisasi DAS Kali Jembangan Berhasil Keruk 16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah 

SLAWI, smpantura – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR melakukan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Jembangan, Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Proyek normalisasi sungai sepanjang 2.338 meter yang terbagi menjadi tiga seksi pengerjaan, termasuk satu seksi tambahan ini merupakan bagian dari proyek rehabilitasi daerah irigasi atau DI Gung yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Normalisasi ini merupakan upaya mengatasi potensi banjir di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kali Jembangan yang membentang dari Desa Ujungrusi hingga Tembok Kidul. Normalisasi dilakukan dengan pengerukan sedimentasi aliran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo menjelaskan, proyek normalisasi sungai yang merupakan saluran sekunder DI Gung ini dikerjakan selama 40 hari kalender, terhitung mulai 18 Oktober hingga 26 November 2025.

BACA JUGA :  Bank Indonesia Tegal Dorong Transaksi Non Tunai QRIS Bagi Pembayaran Ritel

“Selama pengerjaannya, tak kurang dari 16.565 meter kubik endapan lumpur bercampur sampah berhasil diangkat,” terang Teguh, Rabu (26/11/2025).

Material sedimen Kali Jembangan diangkat menggunakan alat berat. Hanya sebagian kecil saja atau sekitar 2.283 meter kubik sedimen diangkat secara manual menggunakan tenaga manusia di segmen tertentu yang tidak memungkinkan penggunaan alat berat.

Sementar itu, Suparno, penyedia jasa PT Minarta Dahutama menerangkan, awalnya pihaknya mengerjakan pengerukan sedimentasi di Kali Jembangan ini sepanjang 1.978 meter dengan rincian seksi satu di Desa Tembok Kidul dan Tembok Lor sepanjang 979,69 meter, seksi dua yang dimulai dari batas Desa Tembok Lor hingga Tembok Banjaran hingga rel kereta sepanjang 583,07 meter, dan seksi tiga dari jembatan SMIK Desa Ujungrusi sampai jalan tol sepanjang 416,12 meter.