“Apabila telah mengundurkan diri tidak boleh mengambil jabatannya lagi.Surat pengunduran diri tidak bisa dicabut lagi,”tutur Himawan. (T04-Red)
Nyaleg DPRD, Tiga Kepala Desa Mengundurkan Diri dari Jabatan
“Apabila telah mengundurkan diri tidak boleh mengambil jabatannya lagi.Surat pengunduran diri tidak bisa dicabut lagi,”tutur Himawan. (T04-Red)