Slawi  

Nyaleg DPRD, Tiga Kepala Desa Mengundurkan Diri dari Jabatan

MENYAMPAIKAN: Kepala Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, menyampaikan ada tiga kepala desa di Kabupaten Tegal yang mengundurkan diri dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2024.

“Apabila telah mengundurkan diri tidak boleh mengambil jabatannya lagi.Surat pengunduran diri tidak bisa dicabut lagi,”tutur Himawan. (T04-Red)