Slawi  

Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

“Jadi, kalau ada yang cacat kecelakaan kerja misalnya kaki patah, nanti akan dapat bantuan kaki palsu. Jika kaki palsu sudah rusak, maka akan mendapatkan bantuan kaki palsu lagi,” pungkasnya. (**)