Slawi  

OJK Tegal Catat Dana Pihak Ketiga Mencapai Rp43, 83 Triliun

TEGAL,smpantura – Otoritas Jasa Keuangan Tegal (OJK) mencatat kinerja
Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan sampai
dengan posisi Juni 2024 tumbuh positif dan terjaga.

Menurut Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo , kondisi sektor jasa keuangan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK serta dukungan kebijakan fiskal maupun moneter
dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan wilayah pengawasan Kantor OJK Tegal tetap terjaga, didukung dengan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.

error: