BREBES, smpantura – Aksi unjukrasa dilakukan sekelompok warga di depan gedung DPRD Kabupaten Brebes, Senin (28/4/2025). Mereka berunjukrasa memprotes adanya oknum anggota DPRD Brebes, yang juga ketua salah satu Organisasi Massa (Ormas), diduga minta jatah parkir dengan intimidasi ke pengelola minimarket.
Tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB, pendemo langsung berorasi dan membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan. Selain memprotes tindakan oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA ini, pendemo juga memberikan dukungan moril terhadap pengelola minimarket.
Merekanmendesak DPRD Brebes, khususnya Badan Kehormatan (BK), untuk mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan ke BK.
“Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada pemilik minimarket agar mengusut tuntas kasus ini,” ujar salah satu pendemo saat berorasi
Sementara itu, di waktu bersamaan BK DPRD Brebes juga tengah melakukan rapat tertutup dengan pelapor terkait adanya pengaduan oknum DPRD minta jatah parkir tersebut. Rapat memintai keterangan itu, dilakasanakan di ruang BK DPRD Brebes, dan berlangsung tertutup.
Aristianto Zamzami, pemilik minimarket mengungkapkan, tindakan oknum DPRD itu, terjadi pada Maret lalu, atau sebelum Lebaran. Terjadi di minimarketnya yang berlokasi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong, Brebes. Kejadiannya berawal dari permintaan pengelolaan parkir yang diajukan ormas, yang diketua oknum anggota DPRD tersebut.
Kemudian, yang bersangkutan menjapri melalui pesan WA. Bahkan, ada voicenote yang menyebutkan yang bersangkutan ini tidak hanya ketua Ormas, tetapi juga Anggota Komisi III DPRD Brebes. Melalui pesan WA itu, muncul intimidasi hingga fitnah ke pihaknya. Salah satunya, tudingan adanya minimarket moderen membuat pasar tradisional tutup. Faktanya, pasar desa sudah tutup sebelum ada minimarket berdiri.