Brebes  

Oknum Kopak Nakal hingga Bendung Rusak Hambat Pelunasan PBB-P2

BREBES, smpantura – Tujuh desa di Kecamatan Bumiayu, Brebes, nunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023. Oknum koordinator pajak (Kopak) nakal hingga kerusakan bendung menjadi penyebabnya.

Tujuh desa tersebut, yakni, Pruwatan, Kalierang, Adisana, Penggarutan, Dukuhturi, Kalinusu dan Bumiayu. Total nilai tunggakan per-Rabu (27/12) mencapai Rp 567,6 juta.

Kades Kalinusu, Wasid, pada Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Bumiayu, baru baru ini, mengungkapkan, jika lambatnya pelunasan PBB di desanya karena kopak yang notabene perangkat desa tidak tertib menyetorkan PBB yang sudah disetor wajib pajak.

“Kami sudah memberi peringatan, dan yang bersangkutan sudah berjanji akan mengembalikan uang yang disetor wajib pajak,” kata Wasid.

BACA JUGA :  Operator Desa Pendamping Aplikasi SIAK Geruduk DPRD, Kenapa?

Optimalisasi Penerimaan PBB P2 dihadiri langsung Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar. Ikut mendampingi Asisten I Sekda Brebes, Khaerul Abidin, dan Kepala Bapenda, Subandi.

Selain faktor kopak, Wasid menambahkan, kerusakan infrastruktur pertanian juga ikut mempengaruhi masyarakat dalam membayar PBB.”Sawah mereka tidak bisa digarap karena bendung pertanian rusak. Itu jadi alasan untuk menunda-nunda, bahkan cenderung ogah membayar PBB,” ujarnya.

Bendung pertanian rusak dimaksud adalah Bendung Notog. Sudah tujuh tahun, bendung yang mengairi ratusan hektare sawah tersebut, rusak.”Kemudian penyebab lainnya adalah domisili wajib pajak yang berada di luar desa seperti Bumiayu, Tonjong dan Bantarkawung,” kata Wasid.(T06)

error: