BUMIAYU, smpantura– Seorang oknum polisi berinisial D yang bertugas di Samsat Pembantu Bumiayu, Brebes, diduga menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Modus penggelapan dilakukan D dengan menawarkan pengurusan balik nama kendaraan bermotor. Salah satu korban, Triyo Agung, warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu. Dia mengaku mengalami kerugian Rp 5,5 juta untuk biaya pengurusan balik nama mobil pada November 2022.
“Jadi saat itu, 18 November 2022, saya bermaksud mengurus pajak, tapi tidak bisa karena tidak ada fotokopi KTP. Kemudian D menawarkan pengurusan balik nama, karena saat itu sedang ada program tersebut (balik nama),” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/5).
Namun, menurut Triyo, pengurusan balik nama tersebut tak kunjung selesai.”Beberapa hari, minggu, bahkan bulan berlalu, namun tidak ada kabar dari D dan tidak dapat dihubungi,” katanya.
Menurut Triyo, upaya mediasi beberapa kali dilakukan pihak Samsat. Diantaranya pada 17 April 2023. Pada mediasi itu, Triyo mengaku mengutus saudaranya karena sedang berada di luar kota. Adapun hasilnya, D akan menjual aset ruko.”Suasana Samsat dipenuhi ketegangan. Bahkan, diketahui bahwa jumlah korban telah mencapai 40 orang atau bahkan lebih, dengan total kerugian mencapai lebih dari 150 juta rupiah,” ungkapnya.
Pemeriksaan Propam
Mediasi selanjutnya pada 22 Mei 2023, dengan kesepakatan jika D tidak bisa menjual aset ruko hingga akhir Mei 2023 ini, maka ruko tersebut menjadi milik para korban. Triyo berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Edi Sukamto, mengatakan bahwa D telah dimutasi ke Polres Brebes sejak Desember.”Yang bersangkutan juga sudah menjalani pemeriksaan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri,” kata dia.
Menurut Edi, pihaknya telah melakukan inventarisasi, termasuk mediasi sejak muncul permasalahan tersebut. Sebagian sudah diselesaikan dan sudah dibayarkan.”Dari 95 berkas, tinggal 39 berkas yang belum dilakukan pengembalian uangnya,” katanya.
Edi menambahkan, pihak D juga telah menjual asetnya untuk pengembalian uang korban.”Jadi yang 39 berkas yang belum dikembalikan uangnya, akan diselesaikan Sabtu (27/5) besok,” kata Edi.(T06-red)