Apalagi saat dilacak melalui aplikasi di handphone android, memang istrinya berada di lokasi yang layak dicurigai. Menindaklanjuti informasi itu, AW (Suami Polwan Itu), kemudian berkoordinasi dengan sejumlah rekannya, dan juga melaporkan dugaan istrinya tengah berduaan di sebuah hotel, ke Polres Tegal Kota. Selanjutnya diputuskan untuk melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
Informasi tersebut memang benar, setelah dicek, istrinya tengah bersama pria lain berinisial DSA (23), berada di Kamar Hotel 102, di Kota Tegal, sekitar pukul 17.00, pada 18 Oktober 2022. Saat digerebek, polwan itu tak bisa membuat berkata apa pun.
Sementara itu, pria selingkuhan oknum polwan tersebut, dan diduga masih lajang, yang dipergoki tengah berduaan, beralamat di Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Selama ini bekerja di sebuah kursus mengemudi mobil di Kabupaten Tegal, dan telah menjalin kerjasama dengan Sat Lantas Polres Tegal untuk sertifikasi kursus mengemudi bagi warga yang ingin membuat SIM A maupun SIM B.
Pekerjaan keseharian itu, ternyata membuat keduanya menjalin ‘Asmara Gelap’. Ibarat serapat-rapat menyimpan bangkai, baunya pasti tercium juga. Kedok hubungan keduanya akhirnya terkuak saat tengah berduaan, di kamar sebuah hotel di Kota Tegal. (T02-Red)