Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Kasus Perkosaan ABG Ditangkap di Jakarta, Satu Masih Buron

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes berhasil menangkap satu pelaku pemerasan dalam kasus perkosaan ABG yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Selasa dini hari (24/1). Pelaku adalah Warsodik (48), oknum wartawan media online asal Desa Limbangan Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.

Ia yang sebelumnya kabur dan menjadi buronan polisi, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes yang pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, di rumah anaknya di Pulogebang, Cakung Jakarta Timur. Dengan berhasil ditangkapnya satu pelaku pemerasan dalam kasus perkosaan itu, sehingga total pelaku yang sudah diringkus sebanyak 8 orang. Sedangkan satu orang pelaku lagi hingga kini masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain berhasil menangkap 6 pelaku perkosaan terhadap ABD di Desa Senggon, Kecamatan Tanjung, polisi juga berhasil meringkus 7 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum wartawan yang terlibat dalam pemerasan upaya damai kasus perkosaan tersebut. Dari hasil pengembangan polisi, ada 9 oknum LSM dan wartawan yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Modus yang mereka lakukan dengan meminta uang kepada keluarga pelaku saat mendiasi, agar kasusnya tidak berlanjur ke jalur hukum.

BACA JUGA :  Peringati Hari Anak Nasional, PLN Tegal Gelar Khitan Massal Gratis

Saat diperiksa di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, Warsodik (48) mengaku, selama dalam pelarian dirinya hanya pergi ke rumah anaknya di daerah Cakung Jakarta Timur. “Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya, saya pergi ke rumah anak saya di Cakung,” katanya.

Dia menjelaskan, uang yang didapat dari hasil mediasi, dirinya bersama teman-temannya mendapatkan bagian dari tersangka Edi Sucipto sebesar Rp. 1,6 juta. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui uang yang sebenarnya diterima Edi Sucipto dari keluarga pelaku pemerkosaan. “Uang itu, sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp. 400.000,” ujarnya.

Hingga Selasa siang, pelaku Warsodik masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. (T07_red)

error: