TEGAL, smpantura – Ombak yang masih tak bersahabat, dan dapat mengancam keselamatan pengunjung wisata pantai di Kota Tegal, membuat jajaran Polres Tegal Kota yang bertugas di lokasi itu, kini memperketat pengamanannya.
Hal itu mengingat sepanjang libur Natal 2024 dan libur panjang Tahun Baru 2025, sejumlah lokasi wisata pantai di Kota Tegal, menyedot banyak pengunjung yang ingin menikmati suasana pesisir Pantura.
”Sejak awal Operasi Lilin Candi 2024, jumlah pengunjung di objek wisata pantai di Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Muarareja dan Pantai Pulau Kodok, meningkat. Di sisi lain, sekarang cuaca sering hujan dan ombak terkadang juga tinggi.
Pengunjung perlu terus diingatkan agar berhati-hati dengan kondisi cuaca dan alam seperti ini,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, didampingi Kabag Ops Kompol Nur Cholis.
Untuk meningkatkan keamanan dan demi keselamatan pengunjung objek wisata pantai, pihaknya memperketat pengamanannya. Antara lain, bila cuaca buruk, pengunjung agar tidak berenang melebihi batas atau jarak dari bibir pantai yang sudah ditentukan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personelnya bekerjasama dengan kelompok sadar wisata dan petugas pengamanan pantai, agar tak henti-hentinya mengingatkan pengunjung bila terjadi cuaca buruk.
”Caranya, ya sambil patroli keliling, berdialog dengan pengunjung. Terutama orang tua yang membawa anak-anak kecil. Agar turut mengawasi dan tidak berenang terlalu jauh.
Pengawasan orang tua sangat penting demi menjaga keselamatan bersama,” terang dia.
Kabag Ops Kompol Nur Cholis mengatakan, berkait pengamanan di objek wisata pantai, pihaknya sudah menempatkan personel Polres Tegal Kota di seluruh obyek wisata. Seperti Pantai Alam Indah, Pulo Komodo, Pulo Kodok, Batamsari dan Pantai Muarareja.
Menurut dia, selama Operasi Lilin Candi 2024, jajarannya telah menyiapkan pos pengamanan jalur lalu-lintas, dan lokasi wisata. Hal itu untuk memastikan kondusivitas kamtibmas selama libur Nataru.
Khusus di objek wisata, personelnya sudah diinstruksikan berkoordinasi dengan pengelola objek wisata. Agar dapat menyiapkan langkah-langkah antisipasi bila terjadi potensi gangguan kamtibmas. **