Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo menerangkan, kegiatan yang dibiayai APBD ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, BLUD, BUMD dan Puskesmas mengenai kelembagaan pengelola pengaduan masyarakat berikut tugas-tugasnya seperti termuat dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.
Selain itu, kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, BLUD, BUMD dan Puskesmas mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2021, meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi atau dashboard pengelola pengaduan (halobupati.lapor.go.id).
“Serta meningkatkan kemampuan dalam penggunaan website dan media sosial untuk publikasi informasi publik,” imbuhnya.
Sedangkan untuk suksesnya kegiatan ini, pihaknya mengikutkan 158 peserta terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Camat, Direktur BLUD, Direktur BUMD dan Kepala Puskesmas beserta Petugas Pengelola Informasi masing-masing.
Tidak hanya itu Joko juga menghadirkan narasumber Bupati Pemalang sekaligus membuka acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. (T08-Red)