Dalam operasi keselamatan lalu lintas, sanksi tilang dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik (ETLE), maupun manual.
“Kita selektif prioritas, pada pelanggaran yang berakibat fatal. Kalau pelanggaran hanya surat-surat kami berikan teguran, kalau pelanggaran sudah tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan knalpot brong akan kami lalukan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar menambahkan, selain menekan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, operasi keselamatan lalu lintas juga sebagai upaya antisipasi tawuran pelajar, kenakalan remaja dan pelanggaran lain.
Selain itu, untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri .
(T04-Red)


