Tegal  

Operasi Patuh Candi di Tegal Masuk Ponpes

  • Ajak Santri Taat Aturan Lalu Lintas

TEGAL, smpantura – Tak hanya menyasar pengendara kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan, maupun sejumlah sekolah, edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam giat Operasi Patuh Candi 2024, juga masuk ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes), di Kota Tegal.

Seperti kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro di Ponpes Alqur’an Robi’ah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jum’at (19/7). Dia dan jajarannya, menggelar edukasi dan sosialisasi, sambil berdialog santai dengan santriwati dan pengasuh ponpes tersebut.

”Saya mohon dengan sangat, santriwati di ponpes ini, paham dan mengerti, serta dapat menaati aturan lalu lintas. Khususnya saat berkendara. Naik sepeda motor ya harus mengenakan helm. Kelengkapan spion, rem, lampu sign kiri kanan dan lampu rem belakang harus diperhatikan. Jadi jangan asal naik sepeda motor,” ucap AKP Agus Joko Guntoro.

Selain kelengkapan berkendara dan sepeda motornya, dia juga mengingatkan agar pengendara sepeda motor juga wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM C. Pahami dan patuhi aturan lalu lintas. Seperti rambu-rambu lalu lintas.

Jangan melakukan pelanggaran, dengan mengabaikan atau tak mematuhi rambu-rambu yang dipasang di pinggir jalan. Karena bila dilanggar, dapat berpotensi terjadinya kecelakaan. Itu selain merugikan diri sendiri, juga pengguna jalan lain.

Dia juga mengajak santri dengan menaati aturan lalu lintas, dan dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas atau saat berkendara.

BACA JUGA :  Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu 

”Jadi, kalau sudah paham dan mengerti, selanjutnya harus dapat mematuhi aturannya, dengan cara disiplin untuk tertib dan patuh. Selain itu, dapat saling mengingatkan bila ada rekan atau anggota keluarga yang akan melanggar aturan berlalu lintas.

Inilah salah satu contoh, upaya menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” ucap dia, yang disambut aplaus hangat santriwati dan pengasuh ponpes tersebut.

Edukasi dan sosialisasi pun berlangsung hangat, saat dibuka sesi tanya jawab. Apalagi bila ada santriwati yang bertanya lebih kritis, atau menjawab pertanyaan dengan benar, mendapat hadiah door prize maupun souvenir menarik, sebagai tanda mata atau kenang-kenangan.

Mulai dari mug hingga alat tulis.
Hal penting yang disampaikan, jajaran Sat Lantas Polres Tegal Kota saat giat edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas adalah, berkait kemarakan konvoi sepeda motor.

Pihaknya berharap, santriwati di ponpes tersebut dapat turut berperan untuk memberikan pemahaman kepada rekan-rekan lainnya.

Bahwa tindakan ramai-ramai berkonvoi naik sepeda motor, apalagi tidak mengenakan helm maupun berboncengan lebih dari satu orang. Itu dinilainya melanggar aturan lalu lintas.

Peran santriwati yang sudah mendapat edukasi dan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menularkan pengetahuannya ke rekan-rekannya yang lain, agar tidak lagi terjadi pelanggaran. Selain itu, dapat turut serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(T02)

error: