“Kami mengimbau pada masyarakat Kabupaten Tegal, untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan kita bersama ,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan operasi patuh candi, hari pertama dilakukan penindakan terhadap 150 pelanggar di Kota Slawi. Sebagian besar, karena tidak menggunakan helm. (T04-Red)