Polres Tegal juga mengungkap perkara perzinahan yang dlakukan 37 pasangan atau 74 orang di 30 lokasi diantaranya 12 hotel/penginapan dan 18 tempat kost yang meresahkan.
Sementara itu, untuk perkara peredaran gelap dan pengalahgunaan narkoba diungkap tiga kasus dengan mengamankan empat orang. Adapun narkoba yang disita diantaranya jenis tembakau gorilla, ganja kering dan obat keras jenis Tramadol.
” Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan dengan tujuan menciptakan situasi yang kondusif di bulan Ramadhan 1445 Hijriah,” sebutnya,”sebutnya.(T04-Red)