Kajen  

Operasi Pekat, Polres Pekalongan Ungkap 58 Kasus

KAJEN, smpantura – Menjelang hingga pelaksanaan bulan ramadan, jajaran Polres Pekalongan menggelar operasi penyakit masyarakat. Selama 20 hari digelar kegiatan tersebut yakni mulai 6 -25 Maret, sebanyak 58 kasus tertungkap. Meliputi kasus perjudian, minuman keras (miras), prostitusi, dan kejahatan lain.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan, tujuan digelarnya operasi pekat yakni untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukumnya selama bulan ramadan. Dengan demikian, masyarakat, khususnya yang sedang berpuasa bisa menjalankannya dengan aman.

”Dari 58 kasus ini, lebih dari 59 orang kami bawa ke Mapolres Pekalongan,” kata dia saat press konferens di halaman Mapolres setempat, Selasa (27/3).

Namun demiian, dari puluhan orang yang dibawa ke Mapolres, sebagian besar sudah pulang ke rumahnya masing masing. Mereka hanya dimintai keterangan terkait aksi penyakit masyarakat yang dilakukannya dan diberi pembinaan. Sedangkan 10 pelaku sementara masih menginap di ”Hotel Prodeo” Mapolres Pekalongan lantaran kasusnya masih ditindaklanjuti untuk penyidikan.

BACA JUGA :  Dua Bulan, Polres Ungkap 17 Kasus Kejahatan

Selanjutnya AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan, selama menjalankan operasi pekat anggota Polres Pekalongan disebar ke sejumlah.wilayah hukumnya. Sasarannya utamanya yakni beberapa lokasi yang disinyalir sering dipakai untuk melakukan perbuatan maksiat yakni warung atau toko yang menjual miras dan tempat hiburan.

”Khususnya miras, kami berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus dan mengamankan sekitar 900 botol berisi miras berbagai merek,” kata dia.

Dari 40 kasus ini, puluhan orang baik laki laki dan perempuan langsung diamankan. Namun mereka tidak ditahan dan langsung pulang karena hanya diberi pembinaan.

Dengan adanya penangkapan beberapa oramg saat operasi pekat digelar, Kapolres Pekalongan berharap masyarakat tidak akan mengulanginya kembali. Sebab tindakan yang mereka lakukan cukup meresahkan masyarakat, apalagi bertepatan dengan bulan ramadan sehingga tindakan itu harus dijauhi. (P05_red )

error: