- 15 Motor Diamankan, 122 Pengendara Ditilang
TEGAL, smpantura – Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Kota Tegal, dalam tiga hari terakhir, sudah mencatat 139 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
Tercatat ada 15 sepeda motor yang diamankan, dan 122 pengendara ditilang, karena tak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dua lainnya adalah pelanggaran kategori lain-lain, atau yang tak termasuk, dalam sasaran pelanggaran dalam kegiatan operasi tersebut.
”Kami memang tetap bertindak tegas dan simpatik. Dengan terus mengedepankan sisi edukasi dan persuasif,” terang Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, didampingi Kasat Lantas AKP Mustakim.
Upaya edukasi dan persuasif yang dilakukan, antara lain, dengan memberikan teguran kepada pengendara, yang melakukan pelanggaran ringan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, membagikan leaflet berisi berbagai aturan berlalu lintas yang baik dan benar, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kenalpot Brong
Sementara itu, tindakan tegas yang dilakukan personel Sat Lantas Polres Tegal Kota, antara lain, terhadap pengendara sepeda motor yang kendaraannya masih menggunakan kenalpot brong, atau tak standar. Itu dilakukan karena bersuara pekak, dan mengganggu ketenangan warga.
Tercatat ada 15 unit sepeda motor kenalpot brong, yang diamankan. Petugas meminta kepada pengendara atau pemilik sepeda motor, untuk mencopot kenalpot tidak standar itu, dan menggantinya dengan kenalpot yang sesuai standar.
Di sisi lain, dari total jumlah pelanggaran sebanyak itu, selama tiga hari terakhir, Sat Lantas Polres Tegal Kota, mengamankan barang bukti, berupa satu SIM C, 11 STNK dan 15 unit sepeda motor.
SIM dijadikan barang bukti karena, pengendara tak bisa menunjukkan kepemilikan STNK. Demikian pula STNK diamankan, karena pengendara tak bisa menunjukkan SIM.
”Kami mengimbau kepada pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas. Karena ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Baik bagi pengendara sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” ucap dia. (T02-Red)