“Pembangunan TPST kita ajukan ke Kementerian PUPR. Salah satu poin yang perlu dipenuhi yakni kerja sama dengan pabrik semen sebagai penerima RDF. Jadi nantinya sampah yang masuk ke TPA Bokong Semar dapat dikurangi. Karena selama ini pengurangan sampah di Kota Tegal baru terserap 20 persen melalui bank sampah dan lainnya,” ucap Untung.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Untung, pengalihan pengelolaan sampah melalui industri yang akan diusulkan ke Kementerian PUPR dengan Detail Engineering Design (DED) dan pematangan lahan yang ada di Bokong Semar. Kenyataannya, dari luas lahan sekitar 14 hektare di Bokong Semar, baru dua hektare yang dimatangkan untuk TPA dan IPL. **