Orang Asing Diprediksi Meningkat di Wilayah Pantura Barat

SERTIJAB : Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang (tengah) melepas dua pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Jumat (27/1)

Lebih lanjut dikatakan, kerjasama itu dilakukan dengan menggandeng Pemkab setempat, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya.

Jika ada orang asing, masyarakat juga bisa melaporkan ke pihak terkait di daerah masing-masing. Terlebih, orang asing yang membuat masalah ketertiban.

“Pastinya kami bergerak setelah aparat keamanan menyelesaikan kasus orang asing yang bermasalah. Kami bisa deportasi orang asing yang mengganggu ketertiban,” terangnya.

Ditambahkan, seperti kasus baru-baru ini di Pekalongan. Ada orang asing asal Turki yang diduga melakukan hipnotis terhadap pegawai toko modern. Pihaknya berdasarkan CCTV di toko tersebut melakukan pelacakan.

BACA JUGA :  Masyarakat Dihimbau Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang

“Karena wilayah kami luas, makanya kami berharap semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan terhadap orang asing,” pungkasnya. (T05-Red)