Otak-Atik Pajak Motor

Oleh : Wahid Abdulrahman (Warga Jawa Tengah, Alumni Universitas Goethe, Jerman) 

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, sejumlah daerah memberikan keringanan, relaksasi, atau biar mudah sebut saja “diskon”. Contoh saja Jawa Timur dari tarif 1,99% setelah diskon menjadi 1,50% demikian dengan Jawa Barat dari tarif 1,86% menjadi 1,75%. Dengan simulasi mobil Zenix tadi misalnya, maka PKB di Jawa Barat sebesar Rp 8.207.500, di Jawa Timur Rp 7.035.000. Sementara di Jakarta tetap Rp 9.380.000 juta.

Demikian halnya di Jawa Tengah di mana Pemerintah Provinsi memberikan diskon 13,9% hingga 31 Maret 2025. Sehingga dari pajak yang harusnya dibayarkan Rp 8.583.404 menjadi Rp 7.386.877 (lebih murah Rp 1.196.526). Maka ketika diskon itu ditiadakan atau dikurangi, ya jelas pajak yang harus dibayar menjadi lebih besar.

Kesimpulan dari hitungan diatas adalah bahwa, bayar pajak di Jawa Tengah lebih mahal dari pada di Jawa Timur, namun masih lebih murah dibandingkan dengan Jawa Barat apalagi di Jakarta. Jangan lupa, diskon yang pemerintah provinsi berikan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan.

BACA JUGA :  Pendidikan dan Masa Depan Bangsa

Di sinilah kemudian kepekaan melihat kondisi ekonomi wong cilik. Seperti halnya ketika Pemprov Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor mulai 8 April-30 Juni 2025 lalu. Jadi wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan saja, sedangkan denda tahun piutang digratiskan.

Endingnya bagaimana di 2026? Pastinya tarif tidak akan naik karena sudah jelas aturannya. Atau sebaliknya kita mau dikasih diskon? Namanya diskon, siapa pun pastinya seneng. Apalagi menjelang puasa hingga Lebaran, musimnya diskon. Kalaupun kemudian Pemerintah Provinsi mau memberikan diskon ya itulah wujud nyata _ngopeni nglakoni_. Meski tentu dengan risiko fiskal terhadap APBD Jawa Tengah. Tinggal berapa persen dan berapa lama diskon itu akan diberikan. Semakin besar diskon diberikan, semakin rendah pajak yang harus masyarakat bayarkan, dan tentu semakin besar potensi berkurangnya APBD kita.