Batang  

Pabrik Tekstil Cemari Lingkungan Ditutup, DPRD Dukung Langkah Tegas Pemkab

”Ketika itu terjadi pelanggaran yang berulang kali, ya diberi kesempatan untuk menata kembali IPAL-nya. Pemkab juga diminta lebih proaktif dan periodik dalam pengawasan UKL-UPL,” ujarnya.

Pemkab Batang sebelumnya telah mengambil langkah tegas terhadap sebuah perusahaan teksil yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kandeman. Bupati Batang M Faiz Kurniawan telah memerintahkan penutupan sementara sebuah perusahaan setelah hasil uji laboratorium menunjukkan limbah tekstilnya melampaui baku mutu dan mencemari aliran Sungai Sono, Kecamatan Kandeman.

”Dari tiga perusahaan yang kita ambil sampelnya beberapa waktu lalu, hasil uji lab menunjukkan ada satu yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  25 Tahun Omah Tani Sukses Perjuangkan Reforma Agraria

Dia menjelaskan, kandungan limbah cair yang dibuang perusahaan tersebut jauh melebihi ambang batas standar air. Temuan itu menjadi dasar kuat bagi Pemkab untuk menghentikan sementara pembuangan limbah perusahaan.

”Dengan hasil lab itu, saya sudah perintahkan penutupan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut,” tegasnya. (**)