Tegal  

Pak Ogah di Perlintasan KA Tirus Meresahkan

Polres Tegal Kota Amankan Tujuh Orang

BERIKAN PEMBINAAN : Personel Polres Tegal Kota memberikan pembinaan terhadap petugas tiban pengatur arus lalu lintas kendaraan di perlintasan KA Tirus.

Terhadap tujuh pelaku yang diamankan, pihaknya telah memberikan pembinaan, dan pelaku diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Terhadap tujuh warga ini, sudah kami lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan,” ucap AKP Sakmadi.

Untuk mendukung pelayanan keamanan terhadap masyarakat, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan pelanggaran hukum, apalagi yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

”Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang sama. Kami akan memberi tindakan tegas, sebagai efek jera terhadap perilaku warga yang meresahkan masyarakat,” tandas dia. (**)