Setelah itu, kata Kasat, di hari yang sama, sekitar pukul 13.44 WIB, korban kembali mengirim triplek sebanyak 70 lembar. Kemudian kembali diberhentikan dan dimintai uang lagi Rp 200.000 yang kemudian hanya diberi Rp 150.000.
“Saat ditangkap kedua pelaku ini, tengah meminta uang kepada sopir yang akan mengirim material bangunan ke pabrik. Kami juga amankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150.000 hasil pemerasan di hari itu,” pungkasnya. **


