Slawi  

Panen Raya, Petani Diimbau Jual Gabah ke Bulog

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengimbau petani Kabupaten Tegal menjual gabah kering panennya (GKP) ke Perum Bulog.

Imbauan ini sejalan dengan target pemerintah agar Perum Bulog memiliki cadangan beras 3 juta ton sampai April 2025. Indonesia telah berkomitmen untuk menghentikan impor beras sepanjang tahun ini.

Dalam dialog bersama petani usai panen padi di area persawahan di Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi belum lama ini, Ischak mengungkapkan musim panen raya padi tahun ini berlangsung di bulan Februari-Mei 2025, dan puncaknya terjadi pada Februari-Maret ini.

Untuk itu, Perum Bulog diharuskan membeli beras dari pabrik penggilingan yang telah membeli GKP petani sesuai harga pembelian pemerintah atau HPP Rp6.500 per kilogram.

Perum Bulog juga diminta langsung menyerap gabah petani yang tidak terbeli oleh pabrik penggilingan.

Selain untuk memenuhi target serapan beras nasional, penerapan kebijakan HPP ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dan mencegah petani menjual hasil panennya kepada tengkulak di bawah HPP.

“Kalau tidak ada HPP ini maka dikhawatirkan para tengkulak akan mempermainkan harga GKP sesukanya yang tentunya ini sangat merugikan petani,” jelas Ischak.

Pada kesempatan itu, Ischak juga meminta petani tidak berbuat curang dengan menjual gabah hasil panen berkualitas tinggi ke tengkulak dan menjual gabah berkualitas rendah ke Perum Bulog.

BACA JUGA :  Kemeriahan Parade Budaya Dan Harapan Bupati Tegal

“Bulog sudah memberikan kemudahan dengan memfasilitasi serapan gabah petani sesuai HPP, sehingga petani juga harus berkomitmen menjual, mau memberikan gabah berkualitas baiknya ke Bulog,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid yang juga hadir di acara ini menambahkan jika pihaknya tidak melarang petani menjual GKP ke tengkulak jika harganya sama atau lebih tinggi dari HPP.

Terlebih saat panen raya seperti ini di mana antrean penggunaan mesin combine harvester cukup panjang, maka petani diperbolehkan menjual hasil panennya ke tengkulak.

“Siapapun boleh membeli GKP petani di Kabupaten Tegal asalkan dengan harga yang sesuai atau bahkan di atas HPP agar petani mendapatkan untung dari hasil panennya,” ujarnya.

Menanggapi ini, Kepala Perum Bulog Cabang Tegal Agus Rochman menerangkan jika kebijakan penyerapan gabah petani dilakukan untuk menjaga stabilitas GKP di kisaran harga minimal Rp6.500 per kilogram sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto disamping memenuhi target serapan beras nasional tiga juta ton sampai dengan bulan April 2025.

Terkait ini, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah pusat, Kementerian Pertanian, TNI Angkatan Darat sampai ke tingkat Kodim dan pemerintah daerah agar petani mempunyai jaminan harga hasil panennya. **

error: