Slawi  

Pansus IX DPRD Kabupaten Tegal Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029

SLAWI, smpantura – Rencana Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal tahun 2025-2029, mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kabupaten Tegal, Senin (24/3). Pembahasan Ranwal RPJMD tersebut merupakan langkah awal untuk pembentukan RPJMD tahun 2025-2029.

Ketua Pansus IX DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengatakan, penyusunan RPJMD diawali dari Rancangan Teknokratik RPJMD yang telah dilakukan pada Agustus 2024. Kegiatan itu dilanjutkan dengan Menyusun Ranwal RPJMD dilakukan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal pada 20 Februari 2025. Pada 13 Maret 2025, agenda FKP Ranwal RPJMD dengan menyusun dokumen rancangan awal RPJMD.

“Rancangan awal RPJMD dilakukan dengan Forum Komunikasi Publik dengan pendekatan partisipatif stakeholders,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu.

BACA JUGA :  Perpusda Kabupaten Tegal Selamatkan Naskah Kuno, Mulai Naskah Rambang Hingga Arsip Waduk Cacaban

Forum tersebut, lanjut dia, merupakan implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal, yakni Menuju Kabupaten Maju dan Tangguh dengan tagline Tegal Lewih Apik. RPJMD yang merupakan turunan dari RPJPD Kabupaten Tegal tahun 2025-2045, menitik beratkan pada penguatan pondasi pembangunan dalam 5 tahun pertama di RPJPD.

Jafar menjelaskan, ada beberapa masukan dalam menjalankan program Ischak-Kholid lima tahun kedepan, yakni dalam menentukan target program harus berdasarkan basis data yang secara ilmiah bukan berdasarkan asumsi. Selain itu, program utama Ischak-Kholid adalah pembangunan infrastruktur yang merata, ketersediaan tenaga kerja dan UMKM serta bantuan petani dan nelayan.

“Arah pembangunan berdasarkan tematik setiap tahunnya dengan tahun pertama penguatan infrastruktur dasar,” terangnya.

error: