SLAWI, smpantura – Rencana Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal tahun 2025-2029, mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kabupaten Tegal, Senin (24/3). Pembahasan Ranwal RPJMD tersebut merupakan langkah awal untuk pembentukan RPJMD tahun 2025-2029.
Ketua Pansus IX DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengatakan, penyusunan RPJMD diawali dari Rancangan Teknokratik RPJMD yang telah dilakukan pada Agustus 2024. Kegiatan itu dilanjutkan dengan Menyusun Ranwal RPJMD dilakukan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal pada 20 Februari 2025. Pada 13 Maret 2025, agenda FKP Ranwal RPJMD dengan menyusun dokumen rancangan awal RPJMD.
“Rancangan awal RPJMD dilakukan dengan Forum Komunikasi Publik dengan pendekatan partisipatif stakeholders,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu.
Forum tersebut, lanjut dia, merupakan implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal, yakni Menuju Kabupaten Maju dan Tangguh dengan tagline Tegal Lewih Apik. RPJMD yang merupakan turunan dari RPJPD Kabupaten Tegal tahun 2025-2045, menitik beratkan pada penguatan pondasi pembangunan dalam 5 tahun pertama di RPJPD.
Jafar menjelaskan, ada beberapa masukan dalam menjalankan program Ischak-Kholid lima tahun kedepan, yakni dalam menentukan target program harus berdasarkan basis data yang secara ilmiah bukan berdasarkan asumsi. Selain itu, program utama Ischak-Kholid adalah pembangunan infrastruktur yang merata, ketersediaan tenaga kerja dan UMKM serta bantuan petani dan nelayan.
“Arah pembangunan berdasarkan tematik setiap tahunnya dengan tahun pertama penguatan infrastruktur dasar,” terangnya.
Jafar berharap disamping penguatan infrastruktur yang tak kalah penting adalah peningkatan SDM yang unggul, yaitu peningkatan kualitas pendidikan baik sarana maupun kualitas dan kepesertaan anak didik dari PAUD sampai Perguruan Tinggi.
“Merealisasikan program 1 desa 1 sarjana, peningkatan pelayanan kesehatan dan terbukanya peluang kerja untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ditambahkan, penguatan ketahanan pangan dengan cara perbaikan irigasi dan penggunaan teknologi pertanian serta ketatnya pengalihan lahan pertanian menjadi bukan pertanian.
“Pemda harus mempunyai inovasi untuk meningkatkan PAD seperti menguatkan komoditas unggulan Tegal karena tren berkurangnya dana transfer daerah,” pungkasnya. **