Kasus perkosaan itu sebelumnya viral dimedia sosial, menyusul adanya upaya mediasi oleh sekolompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM). Ironisnya, LSM tersebut melakukan mediasi dan membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban. Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Mengetahui informasi tersebut, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes mengadvokasi keluarga korban. Satgas PPA yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi rumah korban dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban. (T07_red)
Paramitha Kecam Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Brebes, Desak Kasus Diusut Tuntas
