Slawi  

Partai Pertama Daftar Bacaleg ke KPU, PKS Targetkan 8 Kursi di DPRD Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Bertepatan dengan nomor urut partai, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tegal, menjadi partai yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Tegal pada Senin (8/5).

PKS Kabupaten Tegal juga menargetkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tegal sesuai dengan nomor urit partai, yakni delapan kursi.

Pendaftaran Bacaleg dari PKS diiring oleh puluhan kader dan simpatisannya. Dengan berjalan kaki dari Kantor DPD PKS di Jalan Gajah Mada Kalisapu, Slawi, menuju kantor KPU setempat. Selain membawa bendera PKS, rombongan tersebut juga diiringi musik rebana.

Pendaftaran Bacaleg PKS dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal, Arif Budiono beserta pengurus DPD PKS lainnya. Mereka datang langsung disambut Komisioner KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Libur Sekolah, Stok Darah di PMI Kabupaten Tegal Masih Aman

Usai pendaftaran, Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal menyampaikan, PKS Kabupaten Tegal mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan kuota kursi di DPRD Kabupaten Tegal sebanyak 50 orang.

Usai dilakukan pemeriksaan, syarat pendaftaran dinyatakan lengkap dengan bukti berita acara penyerahan berkas pendaftaran. Setelah ini, diharapkan para Bacaleg PKS bergerak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Semoga terget delapan kursi sesuai dengan nomor urut partai bisa terwujud,” katanya.

Arif mengakui, adanya kendala dengan perekrutan Bacaleg, karena belum jelasnya sistem pemilihan legislatif dalam Pemilu 2024.

Para Bacaleg ada yang mengundurkan diri hingga akhir pendaftaran dengan sistem yang belum jelas tersebut. Sementara itu, target yang telah ditetapkan akan memaksimalkan potensi di setiap daerah pemilih (dapil).

error: