Tegal  

Pasar Pagi Akan Terapkan E-Retribusi di 2025

Pengembangan itu meliputi penambahan fitur download bukti bayar dan fitur cek tagihan (wajib retribusi) hingga fitur e-retpay (internal).

Terkait potensi pendapatan Pasar Pagi sebagai pasar induk di Kota Tegal, menurut Denny akan menjadi kontribusi yang cukup signifikan untuk pendapatan Dinkop UKM dan Perdagangan. Apalagi Pasar Pagi terdiri dari empat blok yang meliputi Blok A, B, C dan Blok Pasar Ayam.

“Pasar Pagi Blok A memiliki 102 kios dan 115 konter, Blok B memiliki 144 kios, 400 los dan 150 tebokan, Blok C memiliki 64 kios, 100 los dan 150 tebokan dan Blok Pasar Ayam terdiri dari 26 kios serta 18 los,” ucap Denny.

BACA JUGA :  Teater Jaten Batang Suguhkan Pementasan ‘Leng’

Dari jumlah itu, apabila dihitung menggunakan pendekatan tarif Perda Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka akan tercapai nilai sekitar Rp 2.100.000.000. Dengan angka itu progres elektronifikasi pendapatan serta peningkatan pendapatan retribusi riil akan lebih optimal.

“Penggunaan fitur multi payment juga bisa diterapkan, baik QRIS, e-wallet maupun transfer. Ke depan fitur-fitur ini akan dipersiapkan sehingga pendapatan retribusi bisa terserap optimal,” pungkasnya. **

error: