Brebes  

Pasca Kebakaran, Pengawasan di TPA Kalijurang Diperketat

BREBES, smpantura  Penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Brebes, belum diketahui. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS), Laode Vindar Aris Nugroho, menegaskan, pengawasan di TPA Kalijurang bakal diperketat.

“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Bisa karena cuaca atau faktor lainnya. Namun kita sudah siapkan beberapa langkah untuk mencegah agar kejadian ini tidak terulang. Salah satunya pengetatan pengawasan di TPA,” kata Laode didampingi Sekretaris DLHPS Fajar Adi Widiarso dan Kabid Pengelolaan Sampah, Andriyani, saat meninjau lokasi, Rabu (31/7).

Seperti diberitakan, kebakaran melanda TPA Kalijurang pada Selasa (30/7) malam.  Kebakaran pada sekitar pukul 18.30 itu terjadi di titik timur-selatan TPA. Kobaran api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama lebih dari lima jam.

BACA JUGA :  Belasan Siswa Madrasah di Brebes Diduga Dicabuli Ustadz

Menurut Laode, salah satu bentuk pengawasan adalah memperketat keluar masuk orang ke lokasi TPA. pengetatan akan berlaku bagi petugas DLHPS, sopir armada sampah, penyedia jasa angkutan sampah dan para pemulung.“Siapapun yang masuk ke dalam lokasi TPA dilarang merokok dan membawa barang atau bahan yang berpotensi memantik api,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) untuk penanganan pertama ketika terjadi kebakaran. Selain itu, pihaknya  juga mengusulkan pemasangan hydrant di area TPA. “Kendala yang dihadapi dalam pemadaman kebakaran di TPA ini karena tidak ada hydrant, sehingga mobil damkar harus ke Bumiayu terlebih dahulu untuk mengisi ulang tangki airnya,” kata Laode. (T06)

error: