Sarmanah menyebutkan , saat ini di Kabupaten Tegal terdapat 38 SPPG.Dari jumlah tersebut , sebanyak 20 SPPG sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan pengambilan sampel pangan.
Selain itu, terdapat 6 SPPG sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ( SLHS) dan 14 sedang dalam proses SLHS.
Sementara 31 SPPG sudah melakukan pelatihn/kursus penjamah. Adapun 26 SPPG telah beroperasional (running).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Sucipto menyampaikan pentingnya pengolahan limbah dalam program MBG.
Terakhir , Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Tegal Ismatul Khasanah menyampaikan organisasi dan mekanisme kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (**)